MAJALENGKA – Kuasa hukum dari orangtua Korban dugaan pencabulan dibawah umur, yang didampingi oleh tim Hotman 911 Imelda Ayu Jumiyati S.H dan Tri Laxmana S.H. menghadiri undangan kepolisian.
Kehadiran mereka terkait agenda pemeriksaan keterangan BAP tambahan Pak Totong di unit PPA Polres Majalengka. Pemeriksaan digelar Kamis 4 Juli 2024 berlangsung selama kurang lebih 10 jam.
“Kami telah melihat bahwa kinerja polisi, khususnya unit PPA Polres Majalengka, telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur selama proses tambahan keterangan ini. Kami berharap bahwa proses hukum ini akan menghasilkan kepastian hukum yang adil bagi klien kami,” ujar Imelda Ayu.
Baca Juga:Buka Lima Prodi Baru, USK Majalengka Siap Cetak Sarjana ProduktifKepala Desa Putridalem Endah Hendrawati Daftar Bacabup Lewat PKB
Menurut Imelda berharap prosedur penyelesaian perkara ini aparat penegak hukum tetap komitmen yaitu dalam penegakannya harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata mata bertendensi pada salah satu pihak sehingga hal ini dapat dijadikan role model oleh aparat.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya pertemuan antara orang tua korban dengan Hotman Paris pun diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu 29 Juli 2024.
“Halo Bapak Kapolda Jabar, Bapak Kapolres Majalengka, di sini wargamu bernama Pak Totong Abdul Hadi, putrinya diduga dilecehkan, masih berumur empat tahun sekitar Juli 2023, tapi sampai sekarang belum ada tersangka,” kata Hotman dalam video itu.
Hotman kemudian mempersilakan Totong untuk menyampaikan harapannya mengenai kasus tersebut. Totong pun lantas menyampaikan permohonannya.
“Tolong, kami dari keluarga korban, mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka untuk menindaklanjuti secara profesional, secara tegas, cepat, dan akuntabel. Ini menyangkut nasib generasi terutama anak kami,’’ tutur Totong, dikutip dari video yang diunggah Hotman Paris.
Totong mengaku, putrinya mengalami pelecehan seksual. Namun hingga kini, penanganan kasusnya belum menunjukkan kemajuan.
“Mohon kepada Kapolres dan jajarannya supaya memberikan rasa keadilan kepada keluarga kami, kepada putri tercinta kami. Seandainya hal ini terjadi pada yang lain bagaimana?,’’ ucap Totong.
Baca Juga:Maju di Pilkada Majalengka, Endah Hendrawati Ingin Bawa Suara Perempuan dan Anak Muda Melalui PolitikEndah Hendrawati: Ini Ikhtiar Politik Saya Untuk Majalengka
“Karena itu, mohon kepada Bapak Kapolres Majalengka, supaya memberikan keadilan kepada putri kami, yang saat ini sangat menderita secara fisik dan psikis,’’ katanya.