Dari penelusuran website Kemenkumham, PT KEB memiliki modal dasar sebesar Rp 1, 2 Miliar dengan enam orang pemegang saham yaitu AN (tersangka), AS, HSM, HA, I, dan MEM dengan masing-masing menanam modal sebesar Rp 200 juta.
Namun, pada tanggal 17 April 2020 terdapat perubahan data Perseroan terkait Direksi/Komisaris, Peralihan saham, dan ganti nama pemegang saham dengan nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0192450.
Pemilik baru PT KEB diantaranya, AN, HSM, HA, I, dan MEM, dengan saham terbesar dimiliki oleh AN sebanyak Rp 400 juta dan sisanya masing-masing Rp 200 juta.
Baca Juga:Sikapi Kedekatan Prabowo Subianto dengan Pebisnis Energi Fosil: 350 Indonesia Luncurkan Film Tentang EnergiAmerika Serikat Memberikan Obat Pencegahan Tuberkulosis Senilai 1,5 Juta Dolar AS ke Indonesia
Perubahan selanjutnya juga terjadi pada 31 Agustus 2021 dimana ada perubahan pada Direksi dan Komisaris serta ganti nama pemegang saham dengan Nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03.0443648.
Di Tahun 2021, AN tidak lagi tercatat sebagai Direksi/Komisaris. Jabatannya diganti oleh R dengan pemegang saham terbanyak sebesar Rp 400 juta, diikuti HSM, HA, I, dan MEM dengan masing-masing memiliki saham Rp 200 juta.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan PT KEB masih misterius mengingat tidak ada Direksi maupun Komisaris yang bisa diketahui keberadaannya.
Hanya saja, di website ahu.go.id milik Kemenkumham, Perusahaan tersebut mencantumkan Beneficial Owner atau penerima manfaat Perusahaan dengan inisial R yang beralamat di Blok Jumat. R merupakan satu-satunya Direksi/Komisaris yang beralamat di Majalengka. Sementara sisanya memiliki alamat di Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi sudah mengirimkan surat konfirmasi ke jajaran Komisaris/Direksi, namun tidak ada tanggapan.***