Aerocity Kertajati, Pusat Ekonomi Baru di Jawa Barat

Aerocity
SALAH satu kawasan Kertajati Aero City, atau Bussiness Park I Kertajati Aero City,” di Desa Palasah, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka sudah dibangun sejak beberapa tahun silam.
0 Komentar

Sementara di kanan dan kiri lahan milik perusahaan masih areal sawah milik para petani setempat dan luar kota. Karena di Desa Palasah sudah banyak lahan yang beralih kepemilikan, akibat banyaknya spekulan tanah, tepatnya sejak adanya rencana pembangunan bandara di palasah.

Sebab, semula bandara akan di bangun di wilayah Desa Palasan, tak heran jika saat itu banyak speklulan tanah. Namun pembangunan bandara akhirnya batal karena berbagai alasan, kabarnya salah satunya persoalan politis, karena wilayahnya sebagian masuk wilayah Sumedang.

Luas Kawasan Grand Kertajati Aerocity 600 hektar, yang akan dikembangkan seluas 300 hektar.

Kawasan Grand Kertajati Aerocity merupakan Kawasan Bisnis dimana semua peruntukan untuk bisnis ada di kawasan ini, antaralain residential/hunian, hotel, pusat perbelanjaan, perkantoran, rumah sakit, umrah haji center, financial center, serta penunjang bandara lainnya. Konsep Aerocity yang berarti kota yang berorientasi pada pergerakan bandara, dengan konsep green city dan didukung sistem TOD untuk integrasi berbagai moda transportasi serta menggabungkan konsep work, life, play dalam satu kawasan

Sedangkan yang ditawarkan antara lain Hunian, Komersial, Bisnis dan perkantoran serta Mixed use. GKA merupakan pusat inti perkotaan dengan peruntukan Mixed-Use dan Financial Center, dengan fasilitas seperti RS Internasional dan Research Center, Data Center, Umrah & Haji Center (UHC) dan berbagai fasilitas pendukung lainnya

Saat ini dengan telah beroperasinya Tol Cisumdawu dan Perpindahan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati membuka peluang dan potensi yang luar biasa untuk berinvestasi.

Hal ini disebakan oleh adanya rencana dukungan infrastruktur, konektifitas dan utilitas sudah diagendakan akan segera dibangun, hal ini dikuatkan dengan keluarnya Perpres no. 87 Tahun 2021 terkait percepatan pembangunan infrastruktur di metropolitan rebana dan jabar selatan.

Sedankan minat investasi , dengan keluarnya Perpres No. 87 Tahun 2021 ini menunjukkan bahwa baik Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat serius dalam rencana Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana.

Hal ini menjadikan kepercayaan para investor semakin tingi dan sangat bergairah bahwa Kawasan Metropolitan Rebana dimana salah satu Kawasannya, Kertajati Aerocity akan menjadi Kawasan yang sangat berkembang, prospektif dan bernilai investasi tinggi di masa yang akan datang.***

0 Komentar