C. Monitoring dan Evaluasi
● Mengevaluasi kerja kelompok terhadap peternakan kambing yang dilakukan oleh bumdes pandawa.
● Melaksanakan pendampingan pelatihan-pelatihan peternakan melalui fasilitasi dinas atau instansi terkait.
● Evaluasi keberlangsungan usaha ternak kambing dengan berbagai inovasi jenis usaha peternakan kambing.
Maka keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) di Desa Pilangsari sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani khususnya petani tebu, mangga gedong gincu, peternak kambing atau domba dan peternak ikan air tawar.
Baca Juga:Dunia Usaha dan Perguruan Tinggi Aceh Sepakat Membangun Semangat KewirausahaanDugaan Kasus Pencabulan, Tim Hotman Berikan BAP Tambahan di Polres Majalengka
Dengan pola kemitraan usaha yang bekerjasama dengan berbagai lembaga atau instansi yang concern terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan dalam mengakses Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, sehingga pada akhirnya kesejahteraan petani akan terwujud.
Dalam rangka upaya melaksanakan program ketahanan pangan di Desa Pilangsari terutama dalam hal penyediaan sumber protein hewani, maka pendampingan serta fasilitasi pengembangan usaha ternak kambing harus terus dilakukan.
Selain berdampak secara ekonomi, hal ini bisa menjadi solusi baru dalam pemanfaatan limbah pertanian tebu. Limbah tebu akan menjadi bahan pakan kambing melalui sistem fermentasi. Sehingga perputaran ekonomi sirkular di Desa Pilangsari akan berjalan efektif dan berkesinambungan.
Ekonomi sirkular adalah sebuah sistem atau model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear (Ellen MacArthur, 2015).
https://pusfaster.bsilhk.menlhk.go.id/index.php/circular-economy/